Difabel Peringati Hari Disabilitas di Huntara Petobo Palu
Selain itu juga memastikan bahwa pemerintah tidak melalaikan kewajiban yang dimaksud dalam perundang-undangan.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUN-TIMUR.COM, PALU - Dalam rangka memperingati hari disabilitas sedunia pada 3 Desember, lima organisasi penyandang disabilitas mengunjungi Hunian Sementara (Huntara) di Jl Kebun Sari, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/12/2018).
Maksud mereka di huntara kolektif ini yaitu untuk memeriksa apakah huntara yang dibangun telah memenuhi standar aksebilitas bagi para penyandang disabilitas yang akan menghuni huntara tersebut.
Selain itu juga memastikan bahwa pemerintah tidak melalaikan kewajiban yang dimaksud dalam perundang-undangan.
Delegasi yang hadir diantaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Ppersatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dan Pusat Pemilihan Umum dan Akses Disabilitas (PPUAD).
Mereka menilai, transisi menuju pemulihan Sulawesi Tengah pascabencana adalah momentum untuk merancang ulang ruang dan wilayah yang ramah bagi semua orang khususnya bagi penyandang disabilitas.
"Misalnya saja jalan berbatu dan berlubang besar, itu berbahaya bagi semua orang bukan hanya bagi penyandang disabilitas. Makanya kami berharap kedepannya, khususnya huntara seperti ini dibangun dengan standar begi penyandang disabilitas," kata Koordinator HWDI Sulteng, Samsinar, kepada sejumlah wartawan.
Untuk itu dia berharap agar pemerintah menaati peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan untuk menjamin aksebilitas tersebut.
"Keduanya adalah Undang-undang Nomor 19 tahun 2011 yang meratifikasi konveksi Internasional tentang hak-hak penyandang disabilitas dan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabiloitas. Kedua undang-undang ini, mengakui dan melindungi hak-hak kami dalam segala situasi, termasuk upaya-upaya pengurangan resiko dan penyelamatan bencana," kata Samsinar menjelaskan.