Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Xiaomi, Wanita Cantik Ini Dibekuk Resmob Polres Bone

Wanita tersebut bernama Rhizky Selvi(19), warga Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, kota Watampone, Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Tim Resmob Polres Bone membekuk seorang wanita terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone. Wanita tersebut bernama Rhizky Selvi (19), warga Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, kota Watampone, Bone. 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone membekuk seorang wanita terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone.

Wanita tersebut bernama Rhizky Selvi (19), warga Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, kota Watampone, Bone.

Dalam rilis Satreskrim Polres Bone, Senin (3/11/2018), pelaku dibebuk berdasarkan LP/565/XI/2018/SPKT/Res Bone tanggal 22 November 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku mengakui perbuatannya.

"Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pada saat pelaku datang ke tempat kerja korban untuk mengambil pesanan jahitannya pelaku melihat HP diatas meja sehingga pelaku langsung mengambil HP tersebut,"kata AKP Dharma Praditya Negara, Senin (3/11/2018).

Kini pelaku bersama barang bukti satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved