Ceraikan Gading Marten, Gisel Malah Gandeng Paman Gading Jadi Kuasa Hukumnya, Gini Ceritanya
Sejak 1,5 tahun belakangan ini, Gisella Anastasia mengakui rumah tangganya bersama Gading Marten sedang bermasalah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perceraian pasangan artis Gisel dan Gading Marten menarik perhatian masyarakat beberapa waktu terakhir.
Sejak 1,5 tahun belakangan ini, Gisella Anastasia mengakui rumah tangganya bersama Gading Marten sedang bermasalah.
Di acara Rumpi TransTV pada Senin (26/11/2018) yang dipandu oleh Feni Rose, kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Finady, mengungkapkan beberapa fakta terkait gugatan cerai yang dilayangkan kliennya.
Baca: Suporter PSM di Jeneponto Andalkan Hilman Syah Sebagai Starter
gala cara telah ditempuh termasuk melibatkan pihak orangtua masing-masing sebagai mediator.
Feni Rose lantas menanyakan Gisella Anastasia memilih Chris Salam selaku kuasa hukum, selain Andreas.
Chris Salam tidak lain adik ayah mertuanya, Roy Marten, atau paman Gading Marten.
Bukan tanpa alasan Chris Salam dipilih sebagai kuasa hukum dalam kasus gugatan cerai ini.
Menurut Andreas, keputusan tersebut diyakini karena Chris Salam masih memiliki hubungan kerabat sehingga dapat lebih menjaga privasi keluarga.
Baca: Aktivis Lingkungan Cilik Bersihkan Jembatan Bila-bilae Sidrap
Baca: Yuk ke Pasar Minasa Maupa Gowa, Ada Grebek Pasar Berhadiah Motor
Terpilihnya Chris Salam sebagai kuasa hukum juga berkaitan dengan keputusan Gisella Anastasia untuk berpisah yang ternyata memang sudah disepakati kedua belah pihak keluarga.
Andreas mengungkapkan bukti kesepakatan tersebut adalah dengan dipilihnya Chris Salam sebagai kuasa hukum Gisella Anastasia.
"Dua-duanya kebetulan memang sepakat, buktinya apa, buktinya adalah Gisel, dikuasakan oleh om-nya Gading, yaitu Mas Chris," ungkap Andreas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisella Anastasia Pilih Paman Gading Marten Mendampinginya Jadi Kuasa Hukum Kasus Perceraian
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: