Bawaslu Jeneponto: Sukses Pengawasan Pemilu Diukur dari Banyaknya Kecurangan yang Mampu Dicegah
Masyarakat, sebut Saiful, tidak boleh acuh dalam proses pemilu harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto menggelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Bawaslu Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (1/12/2018).
Dalam materinya, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful SH menekankan peran penting seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu 2019.
Masyarakat, sebut Saiful, tidak boleh acuh dalam proses pemilu harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca: Dinas PP dan Anak Jeneponto Belum Terima Laporan Masyarakat Terjangkit HIV/AIDS
Baca: Dandim 1425 Jeneponto Letkol ARH Sugiri Nilai PSM Miliki Kans Besar Untuk Juara
"Mayarakat harus mengawasi proses pencoblosan jika ini dilakukan pasti orang-orang yg ingin melakukan kejahatan pasti akan berfikir sebelum bertindak dan ini akan membantu proses pengawasan," ungkap Saiful.
Menurut Saiful ada dua poin penting pelanggaran yang dapat merusak proses pemilu.
"Pelanggaran yang dapat merusak yaitu Money politik dan masyarakat acuh dalam proses pemilu," ungkap Saiful.
Komisioner Bawaslu mengimbau kepada masyarakat agar menolak politik uang dan berperan aktif dalam proses pengawasan pemilu.
Saiful mengungkapkan keberhasilan pengawasan pemilu bukan diukur seberapa banyak pelanggaran yang diselesaikan tapi seberapa banyak indikasi pelanggaran yang dicegah.
"Keberhasilan pengawasan pemilu bukan diukur seberapa banyak pelanggaran yang diselesaikan tapi seberapa banyak indikasi pelanggaran yang dicegah," tutupnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: