Masih Ingat dengan Kasus Pembunuhan Guru Senior SMA 1? Nasib Pelaku Kini di Tangan Jaksa
"Penyerahan tersangka dan barang bukti beberapa hari setelah berkas perkara tersangka dinyatakan P21 oleh Jaksa Peneliti," ujar Rizal.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat dengan kasus penganiayaan yang menewaskan guru senior SMA Negeri 1 Makassar, Muh Sakaruddin pada Selasa 31 Agustus 2018 lalu? Kasus itu akan berlanjut ke Pengadilan.
Hari Kamis (29/11/2018), kasus ini telah memasuki proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makassar dari Kepolisian. Tersangkanya adalah Abdul Nasir.
"Tadi kami menerima proses tahap dua perkara kasus SMA 1 dari penyidik Kepolisian Sektor Panakukkang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar, M Rizal.
Baca: Motif Dado Habisi Eks Kepala SMA 1 Makassar Sakaruddin Mulai Jelas, Diduga Rebutan Tanah dan Asmara
Baca: Siswa Kenang Kebaikan Almarhum Sakaruddin di SMA Negeri 1 Makassar, Pensi Anda Karena Dia
Setelah proses tahap dua berlangsung, tersangka Abdul Nasir kemudian dibawa ke Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari kelas 1 Makassar untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti beberapa hari setelah berkas perkara tersangka dinyatakan P21 oleh Jaksa Peneliti," ujar Rizal.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan melakukan penyusunan dakwaan. Dakwaan tersebut merupakan materi yang akan dibacakan dalam sidang perdana nantinya.
Sekedari diketahui pelaku penganiaya korban tepatnya di depan rumahnya, Jl Abdullah Daeng Sirua, Batua, Makassar, Sabtu (28/7/2018).
Pelaku memukul korban dengan menggunakan besi. Bukan saja almarhum yang jadi korban tapi ada dua korban lagi, keponakannya.
Sempat Dirawat
Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di ruang UGD RSUP Wahidin Sudirohusodo, Tamalanrea, Kota Makassar.
Tetapi, nyawa korban tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir sejak Selasa (31/7/2018) sore.
Baca: MILENIAL: Pelaku Begal Potong Tangan Ditangkap, Alikha Inriana: Pelaku Harusnya Dihukum Berat
Baca: Komunitas Otomotif 4x4 Persatuan Rumpun Bugis Melayu Jelajahi Sulawesi Selatan, Ini Rutenya
Ia meninggal setelah diduga mengalami penganiayaan dari iparnya, di depan rumahnya, Jl Abdullah Daeng Sirua, Batua, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/7/2018).
Adapun motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal diduga masalah dendam. Pelaku diduga sakit hati karena istri pelaku berselingkuh dengan korban selama 3 tahun belakangan ini.

Sekedar diketahui, pelaku merupakan salah satu pensiunan PNS. Sementara korban adalah seorng guru senior.
Selain itu selama 15 tahun terakhir, Sakaruddin pernah menjabat kepala sekolah di tiga SMA unggulan di Makassar; SMA 17, SMA 1 Makassar dan Plt Kepsek SMA 5 Makassar. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: