Dana Hibah Pemprov Sulsel untuk NU dan Muhammadiyah Aman, Unhas Dapat Jatah Rp 10 M
Fahruddin Rangga mengungkapkan, tak ada yang menganggu gugat untuk masalah hibah ke organisasi masyarakat (ormas).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Tim Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga mengungkapkan, tak ada yang menganggu gugat untuk masalah hibah ke organisasi masyarakat (ormas).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel tetap memberikan hibah kepada NGO dan lembaga lain Rp 43 miliar, bantuan untuk 300-400 rumah ibadah, Universitas Hasanuddin Rp 10 miliar, dan TNI/Polri.
"Kalau NU dan Muhammadiyah kami tidak ganggu itu," kata Rangga di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (29/11/2018).
Dalam pengajuan anggaran NU mendapatkan Rp 100 juta dan Muhammadiyah sekitar Rp 3 miliar.
"Ini tidak bisa dilihat saat ini, tahun lalu itu NU banyak dapat anggaran, jadi tahun ini Muhammadiyah lagi," katanya.
Selain itu, hibah sebesar Rp 10 miliar untuk Universitas Hasanuddin juga tak berubah.
"Dari penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hanya Unhas yang baru mengajukan untuk bantuan hibah," katanya.
Legislator dari Partai Golkar ini meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bersiap menerima permintaan hibah dari kampus lain.
"Ada UNM, ada UIN Alauddin, dan ratusan kampus swasta yang lain, karena Pemprov sudah membuka kerang untuk hibah ke perguruan tinggi," katanya. (*)