Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

cpns.kemenkumham.go.id - Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham & Arti Kodenya Wajib Diketahui

Segera klik cpns.kemenkumham.go.id dan inilah Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 yang harus dicek.

Editor: Edi Sumardi
ICPNS
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham yang disampaikan, Kamis (29/11/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera klik cpns.kemenkumham.go.id dan inilah Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 yang harus dicek.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 sudah dirilis.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham tersebut dirilis melalui media sosial Twitter @cpnskumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham tersebut diumumkan via akun Twitter Kemenkumham dengan memberikan link yang nantinya akan masuk ke Google Drive.

Berdasarkan Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham dengan Nomor SEK.02.01-943, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode L di kolom keterangan.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham bisa anda lihat pada tautan ini: Hasil SKD CPNS Kemenkumham

Dari pengumuman tersebut, terdapat kode pada kolom keterangan.

Baca: 5 Fakta dan Penyebab Stephen Hillenburg Si Kreator SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia

Baca: Kronologi Helikopter Haji Isam Mendarat Darurat di Jeneponto, Ada Yang Patah Bagaimana Penumpang?

Baca: Sentuh Dada Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Kampus Ternama Bakal Dipenjara 1 Tahun

 Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

Baca: Tak Mampu Lagi Layani Hasrat, Suami Tega Jual Istri Kepada Temannya

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved