Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Teguk Dua Botol Miras di Kios Semarang Makassar, Oknum PNS Pangkep Ini Diciduk Polisi

knum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pangkep, Zulkifli Alamsyah (42) diciduk tim gabungan, Rabu (28/11/2018) siang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Darul/Tribun Timur
Tersangka penipuan Oknum PNS Pangkep di Posko Timsus Polda Sulsel usai ditangkap tim gabungan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pangkep, Zulkifli Alamsyah (42) diciduk tim gabungan, Rabu (28/11/2018) siang.

Aso, warga asal Copo Tompong nomor 1, Kabupaten Pangkep ini diamankan tim gabungan, dari Timsus Polda Sulsel dan tim penyidik Satreskrim Polres Pankep.

Rupanya, tersangka kasus Penipuan dan Penggelapan ini ditangkap saat sedang minum minuman keras (Miras), di Kios Semarang, Jl Penghibur, Kota Makassar.

"Yang bersangkutan diamnkan saat asik minum bir di kios Semarang, ini dari hasil penyelidikan bersama," ungkap Wakatim Timsus Polda, Brigpol Supriadi Gaffar.

Penangkapan Aso, petugas gabungan sempat tongkrongi pelaku selama 30 menit. Menunggu sampai Miras pelaku hingga tegukan terakhir, baru ditangkap.

"Saya tunggu pelaku di kios semarang, ada dua botol bir dia habiskan. Kalau anggota lain tunggu dilantai bawah, dia memang terlihat santai," ujar Supriadi.

Setelah diamankan, tersangka Aso pun dibawa ke Posko Timsus untuk dimintai keterangannya. Rencananya pelaku akan dibawa ke Pangkep untuk diproses. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved