Uang Calon Jamaah Disebut Mengalir ke Pesantren, Ini Kesaksian Pimpinan Pesantren Al Ikram
Kasus penipuan bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba dan tiga terdakwa lainnya masih terus bergulir
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus penipuan bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba dan tiga terdakwa lainnya masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Pada Rabu (28/11/2018) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi untuk mengungkap perbuatan terdakwa dan kemana aliran dana calon jamaah haji senilai Rp 1,5 triliun.
Salah satu saksi dihadirkan adalah Pimpinan Utama Pesantren Al Ikram,
Ismail Sardin.
Pesantren ini merupakan unit bisnis dari Abu Tours yang dikelolah atau dibeli sejak 2016 dua tahun lalu berlokasi di Kabupaten Gowa.
Dalam kesaksiannya, Ismail menyebutkan dirinya adalah penanggungjawab pesantren tersebut. Ia tunjuk Direktur Abu Tours sejak 2017.
Mengenai masalah dala pengelolaan pesantren seperti gaji gur dan biaya operasional diperoleh dari Abu Corps
"Untuk kebutuhan gaji guru dan operasional diajukan ke Abu Corp Rp 100 juta perbulan, sebut.
Pengajuan itu dimulai sejak September 2017 dan berakhir sejak February 2018.
Ismail mengatakan untuk kepemilikan lahan itu dibeli Abu Tours kepada Jubaedi pemilik tanah sejak 2015 seharga Rp 2 sampai Rp 3 miliar.(*)