KPU Makassar Khawatir Tahapan Pemilu 2019 Terganggu
Komisioner KPU Kota Makassar khawatir pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilu 2019 terganggu
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner KPU Kota Makassar khawatir pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilu 2019 terganggu selama Sabri masih diberi kesempatan menjabat sebagai Sekretaris KPU Makassar.
"Kami khawatir beberapa tahapan terganggu selama Pak Sabri masih menjabat sebagai sekretaris," kata anggota KPU Makassar, Rahma Saiyed dikutip dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, Rabu (28/11/2018).
Rahma menjelaskan, keterlambatan pencetakan alat peraga kampanye (APK) untuk parpol akibat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar tidak mengakui Sabri sebagai sekretaris KPU.
Meski demikian, Rahma mengakui bila APK tersebut sebagian telah diserahkan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.
"Semuanya sudah dicetak dan sudah diberikan ke parpol. Sisa PKPI dan Berkarya yang belum dicetak karena bahan kampanye belum ada diserahkan," ujarnya.
Selain itu kata mantan anggota KPID Sulsel itu, juga mengkhawatirkan proses kegiatan pencermatan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap II akan terganggu sebab Sabri juga menggeser operator data pemilih yang merupakan Admin Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) ke divisi lain.
"Saat ini, kita sedang melakukan pencermatan DPTHP, tiba-tiba Admin Sidalih dipindahkan ke bagian lain, dan itu bisa mengganggu seluruh proses kegiatan penyempurnaan data pemilih," ujar Rahma.
Pasalnya kata dia, pihaknya telah berkirim surat kepada KPU Sulsel, termasuk menyerahkan hasil pleno KPU Makassar yang telah menyepakati agar Sabri diganti sebagai Sekretaris KPU Makassar untuk sementara waktu.
"Kita sudah plenokan sejak akhir Oktober 2018, dan telah berkoordinasi dengan dengan KPU Sulsel serta KPU RI, tegas Rahma seraya berharap, KPU Makassar segera terisi dengan plt Sekretaris KPU Makassar," jelasnya.