Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Penadah Barang Curian, Warga Bungung Lompoa Jeneponto Diamankan

HS warga Bungung Lompoa, Jeneponto diamankan oleh personil Resmob Polda Sulsel diduga sebagai penadah barang curian.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Jeneponto
Suasana pengrebekan rumah HS kampung Bungung Lompoa kelurahan Bontotangnga kecamatan Tamalatea Jeneponto 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Personil Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Yansen serta personil Polrestabes Makassar di bawah Pimpinan Panit 1 Jatanras Restabes Makassar Ipda Jamal S Tr, dan koordinasi dengan Team Pegasus Jeneponto mengerebek rumah HS. Rabu (27/11/2018) pagi.

HS warga Bungung Lompoa Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Jeneponto diamankan oleh personil Resmob Polda Sulsel diduga sebagai penadah barang curian.

Sebelumnya pelaku utama Randi Bin Ramli (25), alamat kampung Sidenre kelurahan  Sidenre kecamatan Binamu Jeneponto telah ditangkap di Makassar. Lalu dilakukan pengembangan.

Baca: Maia Estianty Pamer Ranjang Cinta Inilah Isi Kamar Romatis Irwan Mussry Saat Liburan

Baca: Kronologi Lengkap Tangan Mahasiswa Makassar Putus Ditebas Begal Sadis, Ini yang Terjadi Padanya Kini

Baca: TERPOPULER: Bukan Harta, Terungkap Alasan Reino Barack Putuskan Luna Maya, Pacari Syahrini?

"Pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian beberapa kali dan salah satu barang bukti yg dicurinya telah dijual kepada HS," ujar Aibda Abdul Rasak saat di konfirmasi TribunJeneponto

"Dari pengembangan itulah ditemukan bawa HS pernah membeli barang dari pelaku utama, namun barang itu di jual kembali ke iparnya yang beralamat di Kompleks BTN Sanur 2 Jeneponto," sambungnya.

Polisi yang mengetahui info tersebut bergerak cepat menuju rumah ipar HS dan berhasil mengamankan barang bukti sebuah motor Jupite MX.

Randi Bin Ramli pelaku utama dan  yang diduga sebagai penadah yakni HS dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved