Fakta-fakta Suami Tega Bakar Istri di Barru: Ini Kronologi Lengkapnya
Seorang suami di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Abdul Arham (47) tega membakar istri
Penulis: Akbar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Seorang suami di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Arham (47) tega membakar istri sendiri, Umrah (35), Senin (26/11/2018).
Peristiwa suami bakar istri di Barru tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 di rumahnya.
Umrah dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Baca: Sekap Gadis Belia, Oknum Honorer Diringkus Polsek Dua Pitue Sidrap
Baca: Jelang Akhir Tahun, Lenovo Perkenalkan Produk Terbarunya di Makassar
Belum diketahui apa motif pasti pelaku sehingga tega berlaku kasar terhadap istrinya.
Beruntung, korban atau istri pelaku masih terselamatkan.
Saat ini, kasus Suami bakar istri di Barru itu ditangani pihak Polres Barru, Sulsel.
Berikut fakta-fakta kasus Suami bakar istri di Barru
1. Awalnya Cekcok di WhatsApp
Menurut Kapolres Barru, AKBP Burhaman yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum kejadian tersebut korban dan pelaku diduga sempat cekcok di WhatsApp (WA).
"Pelaku dan korban sempat cekcok di WA. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban, dan
langsung menyiram dengan pertalite lalu membakar korban," kata Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui via telepon selularnya.
2. Proses Perceraian
Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengungkapkan pelaku Abdul Arham (47) dan korban Umrah (35) sementara dalam proses perceraian.
Kedua sudah tidak tinggal serumah lagi.