Begini Kronologis Suami Bakar Istri di Pekkae Barru, di Siram Pertalite
Umrah (35), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Pekkae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris tewas terbakar oleh suaminya
Penulis: Akbar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Umrah (35), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris tewas dibakar oleh suaminya, Abdul Arham (47), Senin (26/11/2018).
Kakak korban, Andi Mustari (56) mengungkapkan, peristiwa yang menimpa adik kandungnya terjadi sekitar pukul 07.30 Wita.
Baca: VIDEO: Pelantikan Pengurus Federasi Air Soft Indonesia Kabupaten Sidrap
Baca: Tampil Gemilang, Followers Kiper PSM Makassar Hilmansyah Tembus 15 Ribu, Marc Klok: Kamu KELAS!
Kronologinya, sesaat sebelum kejadian Umrah hendak mengantar putrinya yang masih SD untuk ke sekolah di Pekkae Barru.
Namun pada saat sudah siap berangkat, suaminya, Abdul Arham yang tinggal di Gowa tiba-tiba muncul.
Addul Arham pun langsung mendekat dan menyiram BBM jenis Pertalite ke tubuh sang istri.
"Kejadiannya itu di depan rumah adekku di Pekkae waktu dia sudah siap antar anak ke sekolah. Begitu sudah disiram (BBM), suaminya langsung nyalakan korek api baru dia lempar ke adekku. Di situ langsung terbakar tubuhnya," kata Abdul Arham kepada TribunBarru.com.
Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Sementara korban berusaha memadamkan api di tubuhnya dengan cara menggulingkan badan di tanah.
"Pada saat sebelum kejadian, sebenarnya ada keluarga di rumahnya yang mau tolong, tapi karena diancam ingin dibakar juga maka dia menghindar," ungkapnya.
Arham sendiri mengaku tak di lokasi saat kejadian.
Dia hanya ditelpon oleh pihak keluarga atau adeknya (yang lain) yang tinggal bersama Umrah.
"Setelah kejadian baru saya tahu. Keluarga dibantu warga yang ada di lokasi yang bawa Umrah ke RS untuk dirawat," ujarnya.
Menurut Andi Mustari, perselisihan di keluarga Umrah dan Abdul Arham sudah hampir setahun lamanya.
Bahkan, saat ini kasus perceraian keduanya sudah sementara diproses di Pengadilan Negeri (PN) Barru.