Anggota Komisi Ikuti Rapat Banggar DPRD Bone Bahas RAPBD 2019
Kendati demikian, sejumlah anggota komisi juga hadir mendengarkan dan mencermati pembahasan langsung APBD 2019 tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan rapat maraton pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riiattang Barat, Senin (26/11/2018).
Pantauan tribunbone.com, rapat yang diikuti anggota Banggar DPRD Bone dipimpin langsung Ketua Banggar, A Akbar Yahya.
Kendati demikian, sejumlah anggota komisi juga hadir mendengarkan dan mencermati pembahasan langsung APBD 2019 tersebut.
"Kita hadir mau mendengarkan apa-apa rancangan, nanti juga di komisi ada rapat bersifat konsultasi," kata anggota DPRD Bond Risal kepada tribunbone.com.
Diketahui, kewenangan pembahasan APBD 2019 kini di rapat Banggar DPRD Bone, tidak lagi di rapat komisi DPRD Bone.
Hal itu berdasarkan regulasi baru yaitu PP 12 Tahun 2018 yang menggantikan PP 16 Tahun 2010, tentang penyusunan tatib terkait tugas dan fungsi anggota dewan.
Rapat komisi hanya bersifat konsultasi kepada sejumlah SKPD terkait.