Polisi Ungkap Pelaku Pemerkosaan di Turatea Jeneponto, Tenyata Pamannya Sendiri
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jeneponto.Korbannya masih berusia 14 tahun
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jeneponto.
Kali ini korbannya seorang anak yang masih berusia 14 Tahun asal kecamatan Turatea Jeneponto.
Pelaku pemerkosaan merupakan paman korban sendiri yang berinisial BS (45).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rahman saat dikonfirmasi membetulkan bahwa pelaku merupakan paman korban sendiri.
"Iya pelakunya itu pamannya sendiri," ujarnya saat di konfirmasi via whatsapp.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu menambahkan bahwa, Modus pelaku, yaitu mengajak korban kepasar malam yang terletak di Lapangan Passamaturukan Jeneponto untuk membeli pakaian, namun perjalanan pulang muncul niat pelaku untuk menyetubuhi korbannya.
"Pelaku mengajak korban ke Lapangan Passamaturukan untuk membeli pakaian dengan menggunakan sepeda motor, setalah itu pelaku balik kerumah, namun dalam perjalanan muncul niat pelaku untuk menyetubuhi korban," sambunya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim Buser Polres Jeneponto di tempat persembunyiannya di kabupaten Polman, selanjutnya akan di bawah ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.(*)