Mabuk-mabukan, Lima Pemuda Diamankan Polisi Saat Asyik Nongkrong di Jl Tanjung Raya
Selain itu polisi juga mendapati tiga butir obat daftar G jenis THD di dalam kantong celana Syahrir (17) warga Jl Abd Kadir.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Lima orang pemuda dalam keadaan mabuk diamankan polisi di Jl Tanjung Raya, Makassar, Kamis (22/11/2018) pukul 23.55 Wita.
Informasi yang diperoleh, bermula saat personel Unit 2 Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sulsel, melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Mamajang.
Saat hendak melintas di Jl Tanjung Raya, personel yang terlibat patroli pun mendapati sekelompok pemuda yang sedang asik nongkrong.
Baca: Hari ini Selayar Berawan, Tinggi Gelombang Aman
Baca: Prakiraan Cuaca di Pinrang Hari ini Diprediksi Turun Hujan
Baca: Foto-foto & Fakta Icha Gwen, Model Seksi yang Dituduh Jadi Penyebab Gisel Gugat Cerai Gading Marten
Melihat gelagat mencurigakan, polisi pun menghampiri dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam topi pemuda bernama Ramang (19) warga Jl Nuri Baru.
Selain itu polisi juga mendapati tiga butir obat daftar G jenis THD di dalam kantong celana Syahrir (17) warga Jl Abd Kadir.
Baca: VIDEO: Marak Berhembus Kabar Soal Liga 1 2018 Sebagai Liga Settingan? Ini Komentar Pelatih PSM
Baca: VIDEO: Persiapan Laga PSM Vs Bali United, Ini Latihan yang Digenjot Pelatih Robert Alberts
Selain mengamankan Ramang dan Syahrir, polisi juga ikut mengamankan tiga orang lainnya. Haerul (14) warga Sungguminasa, Dayat (17) warga Sungguhminasa dan Asri (38) warga Jl Balang Baru 3.
Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan. Selain paket kecil didiga sabu dan tiga butir obat daftar G, polisi juga mengamankan seunit angkot bernomor polisi DD 1973 AJ dan seunit motor Yamaha Jupiter bernomor DD 4032 JR.
Kini ke lima pemuda dan barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum.(*)
Aturan Sistem Ranking CPNS 2018, Ini Syarat Peserta Bisa Ikut Tes SKB Meski Gugur SKD, Cek Nilaimu!
VIDEO: Marak Berhembus Kabar Soal Liga 1 2018 Sebagai Liga Settingan? Ini Komentar Pelatih PSM
Biasanya Mesra, Raffi Ahmad Tiba-tiba Bentak Nagita Slavina, Ternyata Ini Perbuatan Istri