Bayar Tagihan Bulanan PDAM Makassar Kini Bisa di Bank Muamalat
PT Bank Muamalat Indonesia menggandeng Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar dalam penyediaan layanan Host to Host (H2H) pembayaran tagihan air
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) menggandeng Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar dalam penyediaan layanan Host to Host (H2H) pembayaran tagihan rekening air bersih khusus nasabahnya di Kota Makassar.
Layanan H2H merupakan sistem dalam server yang terhubung dengan sistem dalam server yang lain secara langsung.
Baca: Polsek Camba Gelar Maulid Nabi Bareng Warga Desa Laiya di Masjid Bhabinkamtibmas
Baca: IGI Sidrap Kerahkan 700 Anggota Ikut HGN 2018
Region Head Bank Muamalat Regional Sulawesu, Maluku, dan Papua (Sulampua) Ahmad S Ilham di sela silaturahmi dengan awak media di Warunk Upnormal Jl Andi Djemma Makassar, Selasa (20/11/2018) menuturkan, kanal pembayaran dengan sistem H2H payment bakal lebih memudahkan nasabah menuntaskan pembayaran tagihan.
"Sebagian besar kerjasama kami dengan beberapa PDAM di Sulampua masih VA (Virtual Account) dan belum terkoneksi sistem H2H. Dengan PDAM Makassar, perdana kami gunakan," kata Ilo sapaannya.
Dengan implementasi H2H, kata Ilo, maka sistem Bank Muamalat terkoneksi langsung dengan sistem PDAM Makassar sehingga proses pembayaran tagihan dari pelanggan lebih efesien.
Secara bisnis, Ilham optimistis skema kerjasama tersebut bisa ikut memberikan kontribusi terhadap pendapatan komisi perusahan tau fee based income (FBI).
Besaran biaya administrasi dari kanal pembayaran sebesar Rp 2.500 per transaksi yang dibebankan terhadap nasabah.
"Di Makassar, nasabah kami sekitar 300 ribu, dan juga pelanggan PDAM Makassar. Tentu jadi FBI yang potensial," kata lelaki berkacamata itu.
Baca: Lewat WhatsApp, Bupati Bulukumba Minta Pulsa
Baca: Kejuaraan Piala Pangdam Hasanuddin, Hadiahnya Ratusan Juta Rupiah
Rencananya, Rabu (21/11/2018) ini jalinan kerjasama Bank Muamalat dan PDAM Makassar dituangkan melaui perjanjian kerjasama (PKS) di Four Points by Sheraton Makassar. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah
Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA