UPDATE Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya, Ini 5 Faktanya
UPDATE Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Mengakui Perbuatannya, Ini 5 Faktanya
UPDATE Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Mengakui Perbuatannya, Ini 5 Faktanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Sebagaimana diketahui, satu keluarga di Bekasi yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) tahun, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pria terduga pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan yang ditangkap oleh polisi itu berinisial HS.
HS ditangkap setelah mobil Nissan X Trail milik korban yang dibawa HS ditemukan oleh polisi.

Mulan Akui Suaminya Selingkuh Puluhan Kali Sejak Resmi Menikah, Ahmad Dhani: Kan Nggak Pakai Hati
TERBARU Bocoran BKN Soal Pengisi Formasi Kosong Gegara Banyak Peserta Tak Lolos SKD CPNS 2018
PSM vs Persjia Hari Ini - Persija Tanpa 4 Pilar, PSM Justru Kembali Diperkuat 4 Pemain Andalannya
Maia Estianty Bocorkan Persamaan Irwan Mussry Suaminya dan Ahmad Dhani: Banyak loh Persamaannya
Seperti apa proses penangkapan HS dan sosoknya?
Berikut Tribunnnews.com merangkum fakta-fakta tentang terduga pelaku pembunuhan keji tersebut:
1. Skenario Penangkapan oleh Polisi
Penangkapan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga dilakukan dengan menggunakan skenario yang dirancang oleh polisi.
Diketahui, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos mengatakan terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.
Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku.
"Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).
Alif tidak menyangka mobil yang dititipkan calon pengontrak itu milik korban pembunuhan satu keluarga yang sedang dicari polisi.