Pemerintah Pakai Sistem Ranking Untuk Peserta Tak Lolos Passing Grade: Ini Penjelasan BKN
Pemerintah memakai sistem ranking untuk peserta CPNS 2018 yang tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
TRIBUN-TIMUR.COM-- Pemerintah memakai sistem ranking untuk peserta CPNS 2018 yang tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tapi, proses perankingan peserta tak lolos SKD ini harus menunggu seleksi peserta yang memenuhi Passing Grade CPNS 2018
Tribun Timur melansir dari Kompas.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa, penentuan kelulusan peserta ini disesuaikan dengan jumlah kursi yang dibutuhkan untuk tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bima mengambil contoh, ada tiga jabatan tersedia dan peserta yang lulus murni berjumlah sembilan orang. Maka tidak dibutuhkan lagi peserta tambahan.
Namun, bila dari tiga jabatan tersebut ada lima peserta yang lolos murni, maka empat peserta tambahan diambil dari hasil perankingan.
"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu (peserta lulus murni) selesai dulu prosesnya," ujar Bima Haria Wibisana.

Bima mengungkapkan, hingga kini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.
"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," jelas Bima Haria Wibisana.
Seperti diketahui, sistem ranking bagi peserta SKD yang tak lolos passing grade ini merupakan alternatif dari pemerintah. Pasalnya, tingkat kelulusan SKD CPNS 2018 sangat rendah.
Bima mengatakan, sistem ranking diterapkan sebagai bentuk solusi terkait banyak formasi kosong gara-gara mayoritas peserta SKD tak memenuhi passing grade.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana," ujar Bima Haria Wibisana.
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah lebih memilih sistem ranking daripada penurunan passing grade.
Alasannya, pemerintah tak ingin merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas," kata Bima.