Ketua IMM Makassar Timur Apresiasi Permendikti Tentang Pembinaan Ideologi Bangs
Ketua IMM Makassar Timur menyambut positif Permendikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Amiruddin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur, Muhammad Abdussalam Syahih mengaku menyambut positif Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.
Peraturan yang diteken Menristekdikti Mohammad Nasir tersebut, diketahui memberikan kesempatan organisasi ekstra beraktivitas di dalam kampus.
Menurut Abdussalam, keterlibatan organisasi ekstra dalam upaya preventif berkembangnya intoleransi dan radikalisme di kampus, sudah sangat tepat.
"Semoga paham yang mengancam kehidupan bangsa, bisa kita tangkal bersama dengan dibukanya wadah untuk lebih terlibat di dalam kampus," katanya, kepada TribunTimur.com, Sabtu (10/11/2018).
Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas itu menambahkan, pihaknya bakal mengajak organisasi ekstra kampus lainnya, untuk membahas tindak lanjut peraturan tersebut.
"Kita juga akan mengajak pihak kampus khususnya di Kota Makassar, untuk berdialog dengan organisasi ekstra lainnya, dalam rangka membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB) sesegera mungkin," tutupnya.
Ingin kenal lebih jauh dengan Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur, ikuti Facebooknya @Abdussalam Syahih.