Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap di Acara Sosialisasi HAM, Hingga November, Polres Soppeng Tangani 8 Kasus KDRT

Acara Sosialisasi HAM tersebut diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Arif Fuddin Usman
dok sekda soppeng
Acara sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM), di Aula Rujab Bupati Soppeng, Kamis (8/11/2018). Acara Sosialisasi HAM tersebut diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak delapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Soppeng selama 2018.

"Penanganan kasus KDRT yang kami proses dari bulan Januari smpai September sebanyak 8 kasus," ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto, saat acara sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM), di Aula Rujab Bupati Soppeng, Kamis (8/11/2018).

Acara Sosialisasi HAM tersebut diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Baca: Lantik Pengurus KKS Mamuju, Bupati Soppeng Kenakan Pakaian Adat

Baca: Panitia Festival La Galigo Soppeng Masifkan Promosi ke Seluruh Kabupaten di Sulsel

Setiap warga negara, berhak mendapatkan rasa aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) A Nurlina mengatakan, KDRT adalah perbuatan yang terjadi terhadap seseorang, terutama perempuan dan anak.

Beberapa efek dari KDRT ialah, timbulnya kesengsaraan, penderitaan secara fisik, seksual psikologis dan penelantaran. (*)

Ketgam ; sosialisasi HAM. (Foto panitia).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved