Andi Novrita Langgara dan Indayani Tawang Resmi Jadi Anggota DPRD Bantaeng
Abdul Rahman Tompo melantik dua orang Pengantin Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng di Kantor DPRD Bantaeng,
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Ketua DPRD Bantaeng, Abdul Rahman Tompo melantik dua orang Pengantin Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng di Kantor DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (8/11/2018).
Kedu PAW anggota DPRD Bantaeng tersebut adalah Andi Novrita Langgara (Partai Golkar) dan Indayani Tawang (PKPI).
Mereka menggantikan dua legislator yang telah menjabat sebelumnya tetapi pindah partai yaitu Budi Santoso (Partai Golkar) dan Herlina Aris (PKPI).
"Selamat datang kepada Andi Novrita Langgara dan Indayani Tawang di DPRD Bantaeng," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa terhitung sejak dilantik, juga menggantikan keduanya pada fraksi yang digantikan termasuk dengan alat-alat kelengkapan DPRD.
Baca: Warga Pulau Rajuni Selayar Harap Ada Pembangunan Tower Telepon Seluler
Baca: Tutut Soeharto Pamer Foto Masa Lalu Prabowo dengan Lady Diana, Panggilan Bikin Salfok, Nggak Nyangka
Baca: AGH Ambo Dalle Haul Ke-22 Hari Ini, Dipastikan Belum Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini, Tunggu 2019
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW DPRD tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Bantaeng, Amiruddin.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menjelaskan bahwa kedudukan dari DPRD dan Pemerintah Daerah sejajar untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Dia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif kedepan bisa semakin baik dalam bersinergi terkait pembangunan daerah.
"Selamat bertugas untuk anggota DPRD yang baru dilantik dan terimakasih untuk pengabdian anggota DPRD Bantaeng yang diganti," tuturnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: