APBD-P 2018 Sulbar Ditolak Kemendagri, Bonus Peraih Perak Asian Games Batal Dibayarkan
Pihaknya sudah bicara dengan pihak legislatif untuk mendorong kembali bonus tersebut, sebagai mana yang dijanjikan pemerintah.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawah TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Janji Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, untuk mengganjar bonus Rp 100 Juta kepada Ramlah Baharuddin (19) atlet peraih medali perak di ajang Asian Games 2018 Jakarta - Palembang, pada cabang olahraga (Cabor) dayung putri batal dibayarkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, kepada TribunSulbar.com, saat ditemui di Wisma Malaqbi, Jumat (2/11/2018).
"Bonus yang dijanjikan kepada Ramlah, atlet kita yang raih medali perak di Asian Games 2018 batal dibayarkan tahun ini,"kata Hamzih.
Baca: TRIBUNWIKI: Masih Ingat Becak? Begini Riwayat dan Asal Usulnya!

Baca: Soal TKP Dinilai Paling Susah, Ini Tips Lolos Tes SKD: Jawab Soal Ini Dulu dan Hindari 3 Hal ini
Baca: Tak Ada Pemain PSM Makassar di Timnas Piala AFF 2018, PSM Diuntungkan?
Hamzih mengungkapkan, itu disebabkan karena rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sulbar 2018 ditolak oleh Kemendagri.
"Solusinya tahun depan akan kita dorong, karena APBD perubahan kita tidak bisa dilaksanakan, karena lewat waktunya, saya kita semua sudah tahu itu,"ujarnya.
Baca: Download Gratis Kumpulan soal tes CPNS 2018: TWK, TIU dan TKP, Klik Disini!
Baca: Laga Persebaya vs Persija Dimajukan, Peluang Besar Marko Simic dkk Kudeta PSM di Puncak Klasemen