Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditolak Saat Minta 'Ronde Ketiga', NS Tikam Kekasihnya di Bontonompo

Dari press release yang digelar Polres Gowa, diketahui jika pelaku kesal karena ditolak saat meminta berhubungan intim oleh korban.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Imam Wahyudi
waode nurmin/tribungowa.com
Tersangka NS 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA -  Perempuan NR (21), warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, harus dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar setelah ditikam kekasihnya, NS (18).

Dari press release yang digelar Polres Gowa, diketahui jika pelaku kesal karena ditolak saat meminta berhubungan intim oleh korban.

"Pelaku ini menikam korban karena kesal ditolak untuk berhubungan badan yang ketiga kalinya. Awalnya korban masih mau, tapi ketiga kalinya menolak. Alasannya takut pelaku ini tidak bertanggung jawab," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan kepada media saat menggelar press release di halaman Mapolres Gowa, Rabu (31/10/2018).

Kejadian itu terjadi di rumah korban, pada 26 Oktober lalu.

Pelaku yang kesal akhirnya mengambil pisau dapur dan menikam perut korban.

Usai itu dia kabur membawa motor dan tiga handphone korban.

Dihadapan media, pelaku mengaku kenal korban di aplikasi tantan.

Dari situ mereka janjian bertemu. Dan rumah korban jadi lokasinya.

"Saya baru kenal empat hari. Dari Tantan. Saya sakit hati karena dia tolak'ka," katanya.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek Bontonompo di Jl. Daeng Tata Makassar.

Akibat perbuatannya pelaku kini terancam hukum penjara sembilan tahun sesuai dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan.

7 Cara Menolak

Pacar atau gebetan pernah atau bahkan sering mengajak kita berhubungan seksual? Kita enggak ingin, tapi kalau menolak kita takut diputusin atau dijauhi si dia. Padahal, dia adalah cowok impian kita.

Eits...

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved