Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS 2018

Update CPNS 2018 - Kerjakan Soal Ini Dulu di Tes SKD, 90 Menit Cukup, Hindari 3 Hal Berikut

Update CPNS 2018 - Kerjakan Soal Ini Dulu di Tes SKD, 90 Menit Cukup, Hindari 3 Hal Berikut

Editor: Rasni
Update CPNS 2018 - Kerjakan Soal Ini Dulu di Tes SKD, 90 Menit Cukup, Hindari 3 Hal Berikut 

Update CPNS 2018 - Kerjakan Soal Ini Dulu di Tes SKD, 90 Menit Cukup, Hindari 3 Hal Berikut

TRIBUN-TIMUR.COM - Usai urusan pendaftaran, kini saatnya 'adu otak' di tes CPNS 2018.

Para peserta seleksi CPNS 2018 sudah mulai melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk diketahui, waktu pelaksanaan tes SKD CPNS masing-masing instansi tidaklah sama.

Misalnya, Kemenkumham menjadwalkan tes SKD sejak 26 Oktober hingga 28 Oktober.

Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang menggelar tes SKD pada 6 hingga 9 November 2018.
Bila berbicara Jawa Barat, hari ini sebanyak 65 ribu peserta melaksanakan tes SKD CPNS yang tersebar di lima lokasi berbeda.

"Sport Centre (Arcamanik) untuk fasilitasi tes beberapa kota dan kabupaten, semisal Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Purwakarta, Subang, dan Karawang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Sumarwan Hadi Sumarno, ketika ditemui di Sport Jabar Arcamanik.

Baca: TERBARU CPNS 2018 - 4 Trik Mudah Capai Passing Grade atau Nilai Ambang Batas, Awas Kubur Mimpimu

Baca: Hasil MU vs Everton dan Cuplikan Gol, Setan Merah Menang Tipis Ini Klasemen Liga Inggris

Baca: Grab Indonesia Mau Ejek Kaesang Anak Presiden Jokowi di Dunia Maya, Ini Kemudian Yang Terjadi

Dalam tes SKD CPNS, para peserta akan mengerjakan soal menggunakan sistem CAT.

Dengan kata lain, setelah peserta menyelesaikan soal, hasil akan otomatis muncul di layar komputer.

"Jadi enggak ada intervensi orang, mau nitip minta tolong (diluluskan), enggak bisa," kata Sumarwan.

Adapun perhitungan lulus tidaknya peserta dalam tes SKD mengacu pada passing grade atau nilai ambang batas.

Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.

Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Dikutip dari penjelasan di akun Twitter resmi Kemenpan RB, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Baca: Hasil Liga Inggris - Chelsea Pesta Gol, Pogba Nyaris Gagal Penalti. Lihat Klasemen!

Baca: PSM Belum Pernah Menang di Kandang Madura United, Robert Sebut Itu Masa Lalu!

Baca: Pemprov Bangun Kolam Raksasa di Depan Kantor Gubernur, Untuk Apa?

Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved