Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelar Aksi Tanpa Kibaran Bendera, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Umat Islam Jeneponto

Orator aksi terlihat menggunakan mobil pikup atau bak terbuka sebagai panggung orasi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
MUSLIMIN EMBA
Ratusan warga yang menamakan Aliansi Umat Islam Jeneponto, berunjukrasa di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (26/10/2018). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ratusan warga yang menamakan Aliansi Umat Islam Jeneponto, berunjukrasa di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (26/10/2018).

Unjukrasa aksi bela kalimat tauhid itu dalam rangka mengecam aksi pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Orator aksi terlihat menggunakan mobil pikup atau bak terbuka sebagai panggung orasi.

Namun, pengunjukrasa yang awalnya membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid "La Ilaha Illallah Muhammadarrasulullah", oleh polisi dilarang untuk dikibarkan.

Baca: Tes Kemampuan Dasar CPNS 2018 Dimulai Hari ini, Tips Jitu Jawab Soal TIU, TWK & TKP Secara Cepat

"Meski aksi kita tampa bendera, namun semangat kita memperjuangan kalimat tauhid tetap berkibar," kata kordinator aksiustad Saifullah.

Menurutnya, pihaknya terpaksa tidak mengibarkan bendera lantaran adanya kesepakatan dengan Polres Jeneponto.

"Kita tidak mengibarkan bendera, karena kita bukan bagian dari golongan yang mengingkari atau menghianati kesepakatan, karena kita bukan golongan kaum munafiqin," ujarnya.

Baca: Tes Kemampuan Dasar CPNS 2018 Dimulai Hari ini, Tips Jitu Jawab Soal TIU, TWK & TKP Secara Cepat

Ada lima poin tuntutan yang disuarakan dalam aksi itu.

1. Mengecam aksi pembakaram bendera tauhid yang merupakan panji-panji Rasulullah SAW. Aksi tersebut telah menyakiti hati umat Islam dan tergolong upaya penistaan simbol-simbol agama.

2. Menegaskan bahwa bendera yang dibakar, yakni kain hitam yang dalamnya terdapat lafadz kalimat syahadat adalah Arroyah panji Rasulullah SAW dan bukan bendera organisasi atau kelompok tertentu, melainkan bendera kaum muslimin seluruhnya. Oleh karena itu siapapun ukat Islam berhak memegangnya dan tidak boleh diklaim sepihak oleh organisasi dan kelompok tertentu.

3. Meminta kepada pihak kepolisian agar mengambil langkah-langkah hukum secara tegas dan seadil-adilnya terhadap oknum pelaku pembakaran bendera tauhid agar menjadi efek jerah sehingga tidak terulang aksi serupa di kemudian hari.

4. Mengajak seluruh komponen umat Islam tampa terkecuali untuk senantiasa mencintai dengan sepenuh hati dan menjungjung tinggi serta memukiakan panji Rasulullah sebagai bentuk rasa keimanan kepada simbol-simbol Islam agama kita yang agung.

5. Aksi ini adalah murni respon spontan umat Islam Jeneponto atas insiden pembakaran bendera tauhid serta tidak ada hubungan korelasi dengan kontestasi demokrasi 2019.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

 Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Anda Lulus Administrasi CPNS Tana Toraja? Disini Lokasi Pengambilan Kartu Tes

Baca: BREAKING NEWS: Ada Mayat Pria Ditemukan di Salah Satu Wisma Jl Urip Sumoharjo, Polisi Sudah di TKP

Baca: Garuda Indonesia Kenalkan Explore Business Class, Mulai Beroprasi 1 November

(*)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved