Tuntut SK Bupati, Operator Sekolah Datangi Kantor Disdik Maros
SK Bupati tersebut sebagai pegangan atau legalitas statusnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Perwakilan Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI), mendatangi kantor Dinas Pendidikan Maros, Kamis (25/10/2018).
Mereka menuntut supaya Disdik juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) seperti yang dilakukan ke sejumlah guru honorer di Maros.
SK Bupati tersebut sebagai pegangan atau legalitas statusnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Wakil Ketua FOPPSI, Muhammad Djufri mengatakan, sekira 400 operator yang bertugas di satuan pendidikan di Maros, mulai dari Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga SMP.
Baca: Petani Camba Diimbau Waspadai Hama Perusak Padi
Baca: BKDD Enrekang Belum Tentukan Jadwal dan Lokasi Tes CAT CPNS
Menurutnya, keberadaan dan pengabdian operator di setiap sekolah sama pentingnya dengan tenaga pendidik. Hanya saja, operator terkadang diabaikan dan dinilai tidak penting.
"Kami juga meminta adanya SK Bupati seperti honorer. Apa bedanya operator dengan tenaga pendidik di sekolah. Tanpa operator, maka administrasi di sekolah tidak akan berjalan lancar," katanya.
Pemkab dituntut berlaku adil dan tidak tebang pilih. Seharusnya SK Bupati juga diberikan kepada operator.
Mereka berperan penting untuk menunjang kesuksesan pendidikan.
Perwakilan operator diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Maros, Arman Arsyad, di ruang kerjanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
..