Petani Camba Diimbau Waspadai Hama Perusak Padi
Pada pertemuan tersebut disepakati, pada awal Januari atau Februari 2019 petani mulai menanam padi.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, mengumpulkan sejumlah petani di aula kantor Camat, Kamis (25/10/2018).
Camat Camba, Zainuddin B mengatakan, petani dikumpul untuk membahas masa tanam padi di sejumlah area persawahan.
Pada pertemuan tersebut disepakati, pada awal Januari atau Februari 2019, petani mulai menanam padi. Ada dua jenis padi yang akan ditanam, yakni Mekongga dan Ciherang.
"Kami sengaja undang petani, untuk membahas masa tanam padi. Hasilnya, mereka menyepakati pada awal tahun 2019. Petani kondisikan dengan musim hujan," katanya.
Baca: BKDD Enrekang Belum Tentukan Jadwal dan Lokasi Tes CAT CPNS
Baca: Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-19 vs Jepang Perempatfinal Piala AFC U19, Main di Hari Sakral!
Pada pertemuan tersebut, petani diimbau untuk mewaspadai serangan hama dan penyakit yang dapat merusak batang padi. Jika hal tersebut terjadi, maka akan merugikan petani.
Untuk metode penyiraman, dilakukan pada jangka 55 hari setelah penanaman padi.
"Para petani bisa menggunakan pestisida untuk mengatasi hama dan penyakit tanaman lainnya," katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Camba AKP Alamsyah, Babinsa Camba Pelda Tni Muhammad Ridwan, Dinas Pertanian Maros, kelompok tani dan tamu lainnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
..