STR Sudah Keluar Tapi Tak Ikut Sertijab, Kapolres Barru Batal Dimutasi?
Hal ini diakui Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin melalui via telepon, Kamis (25/10/2018).
Penulis: Akbar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru, AKBP Burhaman batal dimutasi.
Hal ini diakui Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin melalui via telepon, Kamis (25/10/2018).
"Ia beliau nda jadi (batal) dimutasi," kata Sainuddin kepada TribunBarru.com.
Baca: Lokasi Ujian CPNS Belum Muncul, Ini Penjelasan Sekretaris BKSDM Jeneponto
Baca: Aktivis Asal Makassar Lolos Dua Konferensi Pemuda Dunia di Inggris
Baca: Dijanji Tapi Tak Kunjung Dibayarkan, Apakabar TPP ASN Bantaeng?

Sainuddin mengaku tidak mengehui secara pasti penyebab batalnya Kapolres Barru dimutasi.
"Itu kewenangan pimpinan. Saya tidak berani berkomentar soal itu," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat polisi berpangkat AKBP di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dimutasi.
Baca: Jadwal Indonesia vs Jepang Perempatfinal Piala AFC U19, Main Hari Sumpah Pemuda!
Baca: KPU Soppeng Juga Tanggung APK Pilpres
Pejabat berpangkap AKBP yang terkena mutasi diantaranya Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, Kapolres Selayar, AKBP Samsu Ridwan, Kapolres Palopo AKBP Taswin Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Kapolres Bulukumba AKBP Anggi Naulifar Siregar dan termasuk Kapolres Barru, AKBP Burhaman.

Pergeseran pejabat Polri tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dari Markas Besar (Mabes) Polri Nomor ST/2597/X/KEP/2018 tertanggal 14 Oktober 2018.
Baca: Curhat Bojan Malisic & Mario Gomez Usai Kalah dari PSM dan Bauman Dikartu Merah
Namun, pada pelaksanaan Sertijab di Mapolda Sulsel pada Senin (22/10/2018) lalu, Kapolres Barru, AKBP Burhaman tak diikutkan dalam Sertijab tersebut.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: