Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minggu Ini, Polisi Periksa Oknum Guru yang Diduga Aniaya Siswa

Hingga saat ini sendiri, sudah ada empat orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini.

Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kepolisian Resort (Polres) Parepare jadwalkan memeriksa BS alias AD, oknum guru SMPN 2 Parepare yang diduga menganiaya siswanya sendiri, MY (15).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, Selasa (23/10/2018),"Minggu ini terlapor kita periksa," ungkapnya.

Hingga saat ini sendiri, sudah ada empat orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Yaitu ibu korban, dua teman kelas korban dan korban sendiri.

Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah sang oknum guru diduga menganiaya korban dengan menincu bagian dada.

Akibat perlakuan kasar dari sang guru ini, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit selama lima hari.

Kuasa hukum korban, Azhar Zulfurqan menjelaskan, diduga pelaku emosi kepada siswanya karena faktor pindah pelatih basket. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved