Bawa Sabu 1 Kg, Seorang Pelaut Asal Baranti Ditembak Polres Sidrap
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi saat dikonfirmasimembenarkan penangkapan tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.005 gram atau 1 kg lebih.
Sabu tersebut diamankan dari tangan pria bernama Amir (36), di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.
Amir diketahui merupakan seorang pelaut, yang beralamat di Jl Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi saat dikonfirmasi TribunSidrap.com, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat kami lakukan pengembangan, terduga berusaha kabur makanya terpaksa anggota melepaskan tembakan ke kaki kirinya," kata Badollahi, Selasa (23/10/2018).
Selain sabu 1 kg, kata Badollahi, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor mereka Yamaha Jupiter Z warna merah, dengan nomor polisi DP 4301 CF.
Termasuk dua buah ponsel berhasil diamankan dari tangan Amir.
Saat ini Amir beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, guna proses hukum lebih lanjut.