Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

268 Berkas Pendaftar CPNS di Jeneponto Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Ada beragam penyebab ke 268 berkas itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
MUSLIMIN EMBA
Sekretaris BKSDM Jeneponto Bakri Sau (ujung kanan depan), saat menghadiri rapat kordinasi Kemenpan-RB, di Jakarta.   

TRIBUNJENEPONTO.COM. BINAMU - 268 berkas pendaftar Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Jeneponto, dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos berkas.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Jeneponto, Bakri Sau, kepada TribunJeneponto.com, Senin (22/10/2018).

"Dari jumlah total pendaftar sebanyak 5.282, yang memenuhi syarat sebanyak 5014  dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 268 orang," kata Bakri Sau.

Ada beragam penyebab ke 268 berkas itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Beberapa diantaranya, melampirkan ijazah yang tidak terakreditasi BAN PT, ijazah tidak linear dengan posisi atau formasi yang dilamar, tidak melampirkan KTP elektronik dan beberapa penyebab lainnya.

Bakri Sau pun menegaskan, apa yang telah ditetapkan pihaknya itu telah bersifat final.

"Mau diapa kalau tidak lolos karena sudah tidak ada perbaikan," ujar Bakri Sau.

Untuk peserta yang lolos, akan melaju ke tahap selanjutnya untuk mengikuti tes.

"Untuk nomor tes, jadwal dan lokasi tesnya ini sementara disusun BKN provinsi, satu dua hari ini akan dimunculkan," jelasnya.

Bagi anda yang beluk melihat nama peserta yang lolos dan tidak lolos, dapat login di website www.jenepontokab.go.id atau lansung di portal SSCN http://sscn.bkn.go.id. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved