Anda Warga Soppeng? Cek Namamu Apa Sudah Terdaftar di DPT, Ini Linknya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng belum menerima adanya laporan masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng belum menerima adanya laporan masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, apabila ingin mengecek apakah nama sudah terdaftar di DPT atau belum, bisa membuka link http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Setelah membuka link diatas, maka masukkan nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Apabila tidak muncul, maka bisa mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa foto copy KTP dan KK.
"Kalau masyarakat memenuhi syarat yang belum trdaftar, dikasi ksempatan sampai tanggal 28 oktober," tambah Winardi.
Apabila ingin mengenal ketua Bawaslu Soppeng, bisa membuka akun facebooknya "Winardi Sakurdin".