Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wali Kota Keberatan M Sabri Ikut Lelang, Begini Reaksi Ketua KPU Makassar

Wali Kota Makassar keberatan dengan atas keikutsertaan M Sabri dalam tes tertulis tanpa izin ke instansi terkait.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
handover
Surat keberatan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto beredar luas melalui pesan Whatsapp, Kamis (18/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Syarief Amir mengakui tak mau ambil pusing masalah keberatan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terkait Sekretaris KPU Makassar, M Sabri yang ikut lelang kembali sekretaris.

"Kalau masalah sekretaris itu masalah sekretariat, kita serahkan ke Sekretariat KPU Sulsel," kata Syarief, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengirimkan kepada Ketua KPU RI.

Dalam surat bersifat penting bernomor: 800/4256/BKPSDMD/X/2018, tentang Penyampaian Keberatan tertanggal, 17 Oktober 2018.

Wali Kota Makassar keberatan dengan atas keikutsertaan M Sabri dalam tes tertulis tanpa izin ke instansi terkait.

Sabri telah diberhentikan sebagai sekretaris KPU Makassar kemudian dipindahkan ke staf bagian umum sebagai mana surat Pemerintah Kota Makassar: 820.2.75-2018 tertanggal 1 Agustus 2018.

Selian itu, Sabri tengah menjalani sanksi disiplin berat sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS karena diduga tidak menjalankan tugas kedinasan tanpa alasan yang sah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved