Wali Kota Keberatan M Sabri Ikut Lelang, Begini Reaksi Ketua KPU Makassar
Wali Kota Makassar keberatan dengan atas keikutsertaan M Sabri dalam tes tertulis tanpa izin ke instansi terkait.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Syarief Amir mengakui tak mau ambil pusing masalah keberatan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terkait Sekretaris KPU Makassar, M Sabri yang ikut lelang kembali sekretaris.
"Kalau masalah sekretaris itu masalah sekretariat, kita serahkan ke Sekretariat KPU Sulsel," kata Syarief, Kamis (18/10/2018).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengirimkan kepada Ketua KPU RI.
Dalam surat bersifat penting bernomor: 800/4256/BKPSDMD/X/2018, tentang Penyampaian Keberatan tertanggal, 17 Oktober 2018.
Wali Kota Makassar keberatan dengan atas keikutsertaan M Sabri dalam tes tertulis tanpa izin ke instansi terkait.
Sabri telah diberhentikan sebagai sekretaris KPU Makassar kemudian dipindahkan ke staf bagian umum sebagai mana surat Pemerintah Kota Makassar: 820.2.75-2018 tertanggal 1 Agustus 2018.
Selian itu, Sabri tengah menjalani sanksi disiplin berat sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS karena diduga tidak menjalankan tugas kedinasan tanpa alasan yang sah. (*)