Jadi Penikmat Tembakau Gorila, Pelajar di Mamuju Diamankan Polisi
F dikeluarkan untuk sementara berdasarkan surat jaminan dari orangtua untuk diikutikan ujian sekolah.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila oleh para pemakaiannya, kini sudah beredar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mamuju mengamankan seorang pelajar berinisial F (16) setelah diketahui menjadi pengguna barang haram tersebut.
Saat diamankan personel Satres Narkoba Polres Mamuju juga mengamankan barang bukti sebanyak setengah saset.
"Dia masih di bawah umur, sehingga kami tidak perlihatkan ke rekan-rekan media," kata Kasat Narkoba Polres Mamuju, Sayamsuriansyah, Senin (8/10/2018).
Baca: Dari dalam Rutan Makassar, Coklat Pesan 5 Kilogram Ganja Medan
Baca: Nyambi Jadi Kurir Ganja, Dua Oknum Pegawai JNE Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Dikatakan, F saat ini sudah diamankan namun dikeluarkan untuk sementara berdasarkan surat jaminan dari orangtua untuk diikutikan ujian sekolah.
Ia mengungkapkan, selama melakukan penangkapan, baru kali ini pihaknya mendapati kasus penggunaan narkotika jenis tembakau/ganja gorila di Kabupaten Mamuju.
"Ini adalah kasus pertama yang kami dapatkan di Mamuju. Kami juga kaget, olehnya kami mengimbau kepada orangtua untuk benar-banar mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam perbuatan yang bisa membuat dirinya hancur," tuturnya.(*)