Ungkap 2 Kasus Narkoba, Polres Parepare Sita 7 Kg Sabu
Kota Parepare kembali menjadi gerbang peredaran narkoba jenis sabu di Sulsel.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kota Parepare kembali menjadi gerbang peredaran narkoba jenis sabu di Sulsel.
Hal itu terbukti dari hasil penangkapan kepolisian setempat.
Sebanyak 7 kilogram sabu yang digagalkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).
Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Zaki mengatakan, barang bukti yang dikumpulkan itu berasal dari dua kasus yang ditanganinya.
"Kasus pertama disita 1 Kg dan satunya lagi 6 Kg," kata Zaki kepada TribunParepare.com, Sabtu (6/18/2018).
Baca: 6 Kg Sabu Siap Edar Diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare
Adapun tersangka yang ditangkap pada kasus 6 kg yakni HF (Warga Parepare) dan FS (warga Nunukan). Sedangkan pemesan sabu tersebut, TP (warga Pitu Riase, Sidrap).
Sementara untuk kasus dengan barang bukti 1 kg, tersangkanya terdiri dari, Muh Ishak, Suparman, Supardiyang ketiganya merupakan warga Sidrap.
Ketiganya mengaku akan menyerahkan barang haram ini kepada Ari di Sidrap yang merupakan pesanan Hendra.
Barang haram ini, semuanya bermuara pesanannya di Kabupaten Sidrap di kecamatan yang ada di Timur Sidrap yakni, Maritenngae dan Pitue Riase.
Kedua kecamatan ini pun selama ini disinyalir dan titik utama dari para pelaku penipuan yang dikenal sebagai passobis.(*)