Pendaftaran Ditutup, Hanya Satu Komisioner KPU Sidrap yang Daftar Lagi
Sementara tiga calon komisioner lainnya, diketahui menyerahkan langsung berkasnya ke KPU Sulsel di Kota Makassar.
Penulis: Amiruddin | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Pendaftaran calon komisioner KPU Sidrap telah ditutup pada Kamis (27/9/2018) kemarin.
Sebanyak 57 calon komisioner menyerahkan berkasnya ke KPU Sidrap, di Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara tiga calon komisioner lainnya, diketahui menyerahkan langsung berkasnya ke KPU Sulsel di Kota Makassar.
Hingga pendaftaran ditutup, hanya satu komisioner KPU Sidrap yang mendaftar kembali.
"Hanya Pak Muslimin yang mendaftar kembali sebagai calon komisioner," kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Hukum, Abdul Haris, kepada TribunSidrap.com, Jumat (28/9/2018).
Muslimin selama ini diketahui sebagai Komisioner KPU Sidrap Divisi Perencanaan dan Data.
Abdul Haris mengaku tidak lagi mendaftar sebagai komisioner, karena ingin kembali ke profesi sebelumnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidrap.
"Sebelum masuk ke KPU Sidrap, saya memang aktif sebagai ASN Pemkab Sidrap. Makanya, sekarang saatnya saya kembali lagi ke profesi itu, setelah lima tahun terakhir bergelut dengan kepemiluan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis, Alimuddin Baharuddin.
"Saya tidak mendaftar lagi sebagai calon komisioner KPU Sidrap, meskipun sebenarnya saya masih bisa mendaftar untuk periode kedua," katanya.
Divisi Teknis KPU Sidrap itu menambahkan, dirinya tak mendaftar lagi sebagai calon komisioner, karena ingin memberi kesempatan kepada putri putri Sidrap lainnya, turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.
"Banyak anak muda potensial di Sidrap yang perlu diberi kesempatan sebagai penyelenggara pemilu. Selama satu periode saya telah berupaya mewujudkan KPU menjadi lebih baik, sekarang giliran putra putri Sidrap lainnya melanjutkan itu," ujarnya.
Setelah berhenti sebagai komisioner KPU nantinya, Alba sapaannya, juga akan kembali ke profesi sebelumnya, sebagai ASN di Pemkab Sidrap.
Selain Alba dan Abdul Haris, komisioner KPU lainnya, Dahlia, Mansyur, dan Muslimin akan berakhir masa jabatannya pada Desember mendatang.
Namun Dahlia dan Mansyur tak bisa lagi mendaftar, karena sudah dua periode menjabat komisioner KPU Sidrap. (*)