Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Datang dari Ahmad Dhani, Dia Dilaporkan Menipu dan Menggelapkan Uang

"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ahmad Dhani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) melaporkan musisi Ahmad Dhani kepada Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).

Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.

Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.

"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.

Baca: Usai Kecelakaan, Terungkap Al Ghazali Ternyata Idap Penyakit EMM yang Dituruunkan Ahmad Dhani

Dhani, sambung Arif, meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim.

Uang tersebut lantas dikirim kepada Dhani pada Mei 2016, dengan 2 kali pengiriman masing-masing Rp 200 juta.

Dhani berjanji mengembalikan uang itu sebulan kemudian.

Namun hingga September 2016, janji pelunasan itu tidak terbukti.

"Akhir 2016 Dhani membayar dengan cek Rp 200 juta melalui orang suruhan, namun sisanya sampai saat belum jelas," ujarnya.

Akhir 2017, somasi pertama dan kedua dikirim ke pihak Dhani.

Dari somasi kedua, pihak Dhani menjawab somasi dengan berjanji akan membayar dengan cara mencicil sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Kuasa hukum Dhani menyebut, piutang belum terselesaikan karena bisnis hiburan sedang sepi," tambahnya.

Somasi ketiga diluncurkan pada Februari 2018, karena janji cicilan Rp 10 juta per bulan juga tidak terealisasi.

"Karena terus menunggu dan tidak ada kejelasan, maka klien kami berencana menempuh jalur hukum," tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan atas nama Zaini Ilyas sebagai pelapor dan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai terlapor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved