Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi E DPRD Sulsel Teruskan Tuntutan Honorer K2 ke Kemenpan

Dalam tuntutannya, guru honorer meminta tak ada pembatasan usia dalam pengangkatan dan seleksi guru honorer di daerah.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel sudah meneruskan tuntutan honorer K2 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan DPR RI.

Dalam tuntutannya, guru honorer meminta tak ada pembatasan usia dalam pengangkatan dan seleksi guru honorer di daerah.

"Sudah kami teruskan ke kementerian terkait dan juga DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab, Selasa (25/9/2018).

Baca: Kasihan, Ada Honorer K2 di Luwu Timur Digaji Rp 50 Ribu per Bulan

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, Marjono mengatakan memang harus ada ketentuan.

"Seharusnya ada kebijakan dengan melihat syarat yang berlaku, misalnya memang punya sk gubernur dan jam mengajar yang cukup," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved