Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seluruh Parpol Sudah Setor LADK ke KPU Mamuju

Terkait tidak lengkapnya laporan yang disampaikan partai politik, itu akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/tribunsulbar.com
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkang menyebutkan seluruh partai politik perserta Pemilu Tahun 2019, sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.

Hal itu disampaikan Hamdan Dangkang saat ditemui TribunSulbar.com, usai Rapat Koordinasi (Rakor) di d'Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/9/2018) malam.

"Semuanya peserta pemilu sudah melaporkan dana awalnya, terakhir pukul 18.00 Wita," katanya.

Baca: Terlambat Setor LADK, Caleg Terancam Dicoret

Baca: Peserta Pemilu Tak Lapor LADK, KPU: Bisa Diskualifikasi

Hamdan menuturkan, terkait tidak lengkapnya laporan yang disampaikan partai politik, itu akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Kami nanti akan menunjuk pejabat akuntan publik untuk memeriksa laporan dana tersebut, kemungkinan sekitar satu minggu ke depan," tuturnya.

Mantan dekan FIKOM Unika Mamuju itu mengatakan, ke depan seluruh bentuk transaksi baik pemasukan maupun pengeluaran harus tercatat dalam rekening khusus peserta pemilu.

"Pokoknya sekecil apapun bentuk uangnya, itu harus tercatat. Termasuk dana sumbangan perseorangan maupun kelompok," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved