Seluruh Parpol Sudah Setor LADK ke KPU Mamuju
Terkait tidak lengkapnya laporan yang disampaikan partai politik, itu akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkang menyebutkan seluruh partai politik perserta Pemilu Tahun 2019, sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.
Hal itu disampaikan Hamdan Dangkang saat ditemui TribunSulbar.com, usai Rapat Koordinasi (Rakor) di d'Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/9/2018) malam.
"Semuanya peserta pemilu sudah melaporkan dana awalnya, terakhir pukul 18.00 Wita," katanya.
Baca: Terlambat Setor LADK, Caleg Terancam Dicoret
Baca: Peserta Pemilu Tak Lapor LADK, KPU: Bisa Diskualifikasi
Hamdan menuturkan, terkait tidak lengkapnya laporan yang disampaikan partai politik, itu akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan.
"Kami nanti akan menunjuk pejabat akuntan publik untuk memeriksa laporan dana tersebut, kemungkinan sekitar satu minggu ke depan," tuturnya.
Mantan dekan FIKOM Unika Mamuju itu mengatakan, ke depan seluruh bentuk transaksi baik pemasukan maupun pengeluaran harus tercatat dalam rekening khusus peserta pemilu.
"Pokoknya sekecil apapun bentuk uangnya, itu harus tercatat. Termasuk dana sumbangan perseorangan maupun kelompok," tuturnya.(*)