Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Maros Tertipu Iming-iming Motor Trail Murah

Ayatih melapor setelah merasa ditipu oleh terlapor. Laporan Ayatih bernomor LP/309/IX/2018/SPKT/Res Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Dusun Billa, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, Ayatih Supnedi (41) darang ke Mapolres Maros untuk melaporkan pengusaha dari Parepare, Aras Aditia, Minggu (23/9/2018).

Ayatih melapor setelah merasa ditipu oleh terlapor. Laporan Ayatih bernomor LP/309/IX/2018/SPKT/Res Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros, Ipda Deni Eko mengatakan, laporan tersebut berawal saat Aras dan Ayatih bertemu di minimarket Maccopa, Selasa lalu.

Aras kemudian menawarkan motor trail merek KLX seharga Rp 15 juta kepada pelapor. Pelapor kemudian tergiur dengan harga motor murah tersebut.

"Selanjutnya pada tanggal 18 September 2018, pelapor melakukan transaksi dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 6.675.000 sebagai tanda jadi dan biaya balik nama BPKB," katanya.

Setelah transfer, pelaku berjanji segera mengirim motor trail tersebut ke alamat pelapor. Sisa uang transefer akan dilunasi setelah motor sampai.

"Namun sejak uang tersebut ditransfer ke rekening pelaku, motor yang dijanjikan tidak sampai hingga sekarang," katanya.

Korban kerap menghubungi pelaku, namun motor tersebut tidak kunjung datang. Hal tersebut membuat pelapor merasa tertipu dan melapor ke Polres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved