Cantiknya Angelina Sondakh di Penjara, Lihat Gaya dan Sepatunya Saat Dijenguk Maia Estianty
Cantiknya Angellina Sondakh di Penjara, Lihat Gayanya Saat Dijenguk Maia Estianty
TRIBUN-TIMUR.COM - Cantiknya Angellina Sondakh di Penjara, Lihat Gayanya Saat Dijenguk Maia Estianty
Angelina Sondakh pernah menjadi salah satu satu contoh sukses selebriti yang hijrah ke politik.
Namanya sempat berkibar di era awal SBY sebagai Presiden RI.
Baca: Sccn.bkn.go.id - 5 Instansi Cari Tamatan SMA/SMK di Penerimaan CPNS 2018, Ini Syarat Lengkapnya
Baca: Hotman Paris Tiba-tiba Pamit, Lihat Caranya Ucap Kata Pisah untuk Cewek Cantik: Good Bye Kopi Johny
Baca: Cari Pelanggan Seks Komersial ABG Makassar, Polrestabes Buru Pengguna Sosial Media BeeTalk
Namun kasus korupsi mengirim politisi berwajah cantik ini ke penjara.
Sudah di dalam penjara, tak berarti Angelina Sondakh vakum.
Penampilannya berubah, termasuk sudah mengenakan jilbab. Relasi dengan rekan sesama artis tetap terjalin.
Buktinya seleb Maia Estianty mengunjungi Angelina Sondakh dan teman-temannya yang kini berada di Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hal itu tampak dalam unggahan video dalam akun Instagram pribadinya, @maiaestiantyreal, Senin (17/9/2018).
Maia mengunggah video yang memperlihatkan dirinya sedang mengajari sekelompok wanita yang menyanyikan lagu 'Yang Penting Happy' yang dipopulerkan Duo Maia.
Maia tampak mengenakan pakaian santai dengan kaus bermotif garis-garis dan celana jeans.
Maia juga tampak mengenakan sepatu sneakers dalam video tersebut.
Sesekali, Maia tampak memberikan pengarahan kepada kelompok wanita itu.
Di samping Maia terlihat Angelina Sondakh yang mengenakan kerudung berwarna merah.
Angelina juga tampak menikmati nyanyian mereka.
Dalam keterangan unggahannya, Maia menuliskan bahwa kedatangannya itu bermula ketika Angelina Sondakh mengundangnya ke Lapas Wanita Pondok Bambu.
Angelina Sondakh mengundang Maia melalui kerabatnya.
Awalnya, Maia hanya berniat untuk melakukan kunjungan biasa.
Namun, akhirnya Maia secara dadakan menjadi juri dan pelatih bagi mereka yang ada di Lapas.
Maia juga mengatakan bahwa ia melatih para penghuni lapas yang berminat pada musik itu secara gratis.
"Kebahagiaan ketika mengunjungi teman yang berada di Lapas wanita Pondok Bambu, ada Angelina Sondakh disana, dan duduk disebelahku, juga melatih dengan gratis para penghuni lapas yang bisa dan berminat di musik, karena mereka akan tampil.
Sukses untuk penampilannya ya..
Terimakasih Anggie yang sudah berinisiatif mengundang aku (lewat temannya) untuk datang kesana.
Walaupun datang sendiri, ide datang dari Mbak Anggie (yang tadinya cuma berkunjung biasa) akhirnya dadakan aku jadi juri dan coach untuk mereka yang ada di lapas.....
(kalo gini keliatan banget ya pada tomboy semua, karena ngga sadar di kamera oleh petugas).
Terimakasih ibu Kalapas dan para petugas yang mengijinkan saya menjadi juri mereka.
Doakan ya teman-teman di lapas agar mereka untuk selalu kuat dan sabar menghadapi kisah perjalanan hidup yang tidak mudah.
(ada komentar nggak enak untuk penghuni lapas, mohon maaf akan saya block)," tulis Maia dalam keterangan unggahannya.
Yang paling ramai jadi bahan pembicaraan adalah penampilan terbaru Angelina Sondakh.
Penampilannya yang stylish menuai pro dan kontra dari netizen terutama fans Maia Estianty.
Angelina Sondakh 12 Tahun Penjara
Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie, terkait kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mantan Puteri Indonesia itu divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya Rabu (20/11/2013).
Angie dijerat Pasal 12 a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
MA membatalkan putusan Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Angie melanggar Pasal 11 UU itu.
Menurut majelis kasasi, Angie dinilai aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
”Terdakwa aktif meminta imbalan uang atau fee kepada Mindo Rosalina Manulang sebesar 7 persen dari nilai proyek. Disepakati 5 persen. Dan (fee) ini harus sudah harus diberikan kepada terdakwa 50 persen pada saat pembahasan anggaran dan 50 persen (sisanya) ketika DIPA turun. Itu aktifnya dia (terdakwa) untuk membedakan antara Pasal 11 dan Pasal 12 a," ungkap Artidjo kepada Kompas.
Menurut Artidjo, majelis kasasi juga mempertimbangkan peran Angie aktif memprakarsai pertemuan dan memperkenalkan Mindo dengan Haris Iskandar, sekretaris pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional untuk mempermudah penggiringan anggaran Kemendiknas.
”Terdakwa juga beberapa kali melakukan komunikasi dengan Mindo tentang tindak lanjut dan perkembangan upaya penggiringan anggaran dan penyerahan imbalan uang atau fee. Terdakwa lalu mendapat imbalan dari uang fee Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS,” ujarnya.
Pembeda putusan
Salah satu yang membedakan putusan MA dengan putusan sebelumnya adalah terkait uang pengganti. Artidjo menilai, pengadilan tingkat pertama dan banding terkesan seolah enggan menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti dengan alasan uang yang diterima Angie berasal dari swasta dan bukan dari keuangan negara.
”Itu salah. Karena Pasal 17 UU Pemberantasan Tipikor jelas-jelas menyebutkan terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 18 UU yang sama. Jadi bisa dijatuhi hukuman uang pengganti,” ujar Artidjo.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi vonis kasasi yang dijatuhkan MA. Menurutnya, vonis kasasi MA terhadap Angie mencerminkan ketajaman rasa kepekaan dan keadilan sosial. Terlebih lagi, katanya, vonis tersebut diputuskan di tengah-tengah pusaran pemikiran hukum para penegak hukum yang masih bermazhab ultrakonservatif positivistik dan tandus dari roh keadilan, seperti tecermin dalam rendahnya beberapa vonis terdakwa korupsi. (*)
Baca: Sccn.bkn.go.id - 5 Instansi Cari Tamatan SMA/SMK di Penerimaan CPNS 2018, Ini Syarat Lengkapnya
Baca: Hotman Paris Tiba-tiba Pamit, Lihat Caranya Ucap Kata Pisah untuk Cewek Cantik: Good Bye Kopi Johny
Baca: Cari Pelanggan Seks Komersial ABG Makassar, Polrestabes Buru Pengguna Sosial Media BeeTalk
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kunjungi Angelina Sondakh di Penjara, Maia Estianty Diminta untuk Jadi Juri dan Pelatih Menyanyi,