Tidur Lelap di Kamar, Ponsel Warga Bulutanae Maros Raib di Ruang Tamu
Pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk saat korban bersama istri berada di kamar.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Dusun Bulutanae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Hendrawan Lutfi (36) datang ke Polres Maros, lantaran ponselnya hilang, Rabu (19/9/2018).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, pencurian ponsel tesebut terjadi saat korban berada di dalam rumah.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk saat korban bersama istri berada di kamar.
"Kronologinya, pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci. Kondisi pintu rumah juga terbuka. Saat itu, ruang tamu sepi," katanya.
Pelaku kemudian mengambil dua ponsel korban, jenis Vivo Y69 warna putih dan Xiaomi note 3 gold yang disimpan di atas meja ruang tamu.
Baca: Pingsan di Sekolah, Ponsel Pelajar SMKN 1 Maros Raib
"Saat itu, korban bersama istri sedang berada di dalam kamar. Kemudian setelah mengambil ponsel pelaku melarikan diri," katanya.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 4,5 juta.(*)