Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Takkalala Adukan Kepala Desa ke Bupati Luwu Utara

Indah lalu mengajak warga mengawal proses audit yang dilakukan Kepolisian dan BPKP sembari menunggu laporan hasil pemeriksaan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Warga Takkalala Adukan Kepala Desa ke Bupati Luwu Utara
HANDOVER
Warga Desa Takkalala, Kecamatana Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menemui bupati Indah Putri Indriani di rumah jabatannya, Jl Andi Djemma, Masamba, Jumat (14/9/2018) malam.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Puluhan warga Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menemui bupati Indah Putri Indriani di rumah jabatannya, Jl Andi Djemma, Masamba, Jumat (14/9/2018) malam.

Ditemani sejumlah mahasiswa, warga desa berjarak 36 kilometer dari Masamba tersebut meminta bupati mencopot kepala desa mereka karena tersandung sejumlah kasus.

Sebelum menemui bupati di rujab, warga bersama mahasiswa lebih dulu melakukan demo di Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Jumat sore.

"Kami sebagai masyarakat mengharapkan bupati segera mengambil tindakan, dalam hal ini memberhentikan sementara Kades Takkalala hingga kasus ini selesai," ucap perwakilan warga, Sarmila.

Sarmila lalu berujar, selama kepala desa tersandung masalah dan didesak oleh warga, sang kepala desa kerap melakukan intimidasi bersama suaminya kepada warga yang dianggap tidak sejalan.

"Masyarakat bahkan diancam akan diputus rastra-nya dan bantuan PKH-nya. Begitu juga pengelolaan BUMDes di Takkalala, suaminya yang ditunjuk sebagai ketua, padahal suaminya itu PNS. Jadi disana itu tidak ada pemberdayaan karena semua dana desa dikelola bersama keluarganya," tambah Sarmila.

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani berujar kalau pihaknya telah melakukan ekspose terhadap penggunaan dana desa di Takkalala dan hasilnya akan diserahkan ke Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Setelah ada hasil audit baru kita tindaklanjuti. Apakah bersyarat untuk di non aktifkan atau tidak. Tidak ada hak bupati memberhentikan kades begitu saja tanpa ada proses," jelas Indah di depan warga.

Lanjutnya, soal pengancaman dari kepala desa, itu sudah masuk dalam ranah hukum sehingga ia mempersilahkan warga melapor ke pihak berwajib.

"Tapi soal ancaman akan mencabut rastra dan penerima PKH, acuhkan saja. Karena kades tidak berhak untuk mengeluarkan warga yang sudah terdaftar. Tapi kalau memang ada yang dikeluarkan nanti kami tindaklanjuti," tutur Indah.

Indah lalu mengajak warga mengawal proses audit yang dilakukan Kepolisian dan BPKP sembari menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Nanti hasilnya langsung kami tindaklanjuti. Sekali lagi mari kita kawal bersama-sama," tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, protes warga terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa Takkalala yang diduga dilakukan oleh kepala desa telah beberapa kali dilakukan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved