Pemilu 2019
Ketua KPU Sulbar Warning Peserta Pemilu Tak 'Curi' Star Kampanye
Star kampanye yang dimaksud adalah memasang baliho di sejumlah titik di Sulbar
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Rustang, mengingatkan peserta Pemilu 2019 untuk tidak 'mencuri' star kampanye.
Star kampanye yang dimaksud adalah memasang baliho di sejumlah titik.
Hal itu disampaikannya kepada TribunSulbar.com, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jl. Soekarno Hatta, Sabtu (15/9/2018).
"Jadi saya berharap kepada seluruh peserta pemilu 2019, untuk bisa sama-sama menahan diri, tidak terburu-buru masang baliho sebelum masuk masa kampanye, jangan sampai dimaknai oleh Bawaslu curi star, sehingga merepotkan diri sendiri,"kata Rustang.
Baca: KPU Sulbar Tetapkan 30 DCS Anggota DPD RI
Di antara makna kampanye itu, kata mantan Ketua Paswalu Mamuju Tengah itu, adalah mencitrakan diri ke publik, sehingga ia meminta semuanya bisa mengikuti tahapan yang ada.
"Saya justru berharap, para peserta pemilu untuk mempersiapkan secepatnya rekening khusus dan mempersiapkan pelaporkan rencana pelaksanaan kampenye. Karena tanggal 20-22 September itu harus masuk atau satu hari sebelum pelaksanaan deklarasi kampanye damai," tuturnya.(*)