Polres Pangkep Amankan Dua Tersangka Pencuri Motor Lintas Kabupaten
Pabe diamankan di Kabupaten Wajo dan Hendra diamankan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Polres Pangkep mengamankan dua tersangka pencuri motor lintas kabupaten. Kedua tersangka bernama Pabe (41) dan Hendra alias Nurhasan (36).
Penangkapan keduanya bermula dari Laporan Polisi (LP) tentang pencurian motor curanmor, kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan Hendra saat sedang beraksi di Kecamatan Segeri.
Tiga laporan polisi masuk mulai 11, 18, dan 28 Agustus 2018. Kemudian dari aksi Hendra, sebanyak sembilan sepeda motor berhasil dicurinya.
Keduanya diamankan di tempat yang berbeda. Pabe diamankan di Kabupaten Wajo dan Hendra diamankan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Baca: Sembilan Hari Operasi Sikat Lipu, Polres Palopo Ringkus 6 Pelaku Pencurian
Baca: Lagi, Polres Palopo Ringkus Pencuri Handphone
"Keduanya ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pelaku yakni Hendra dan penadah yakni Pabe," kata Kasareskrim Polres Pangkep, AKP Nico Ericson Reinhold saat konfrensi pers di Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Jumat (14/9/2018).
Dia menambahkan, kedua tersangka tersebut beraksi di Kabupaten Barru, Sidrap, Maros dan Pangkep. "Jadi modus mereka ini merusak kunci kendaraan dengan cara menggunakan kunci duplikat," ujarnya.
Nico menyebut, setelah keduanyan tertangkap lalu polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Morowali.
"Kita kembangkan ke Morowali sampai kita amankan sembilan unit motor dari beberapa TKP di Sulsel dan tiga diantaranya di wilayah hukum Polres Pangkep," jelasnya.(*)