Segini Jumlah DPTHP Sidrap untuk Pemilu 2019
Jumlah tersebut diketahui berkurang, jika dibandingkan dengan DPT yang ditetapkan pada Selasa (21/9/2018) lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, TELLU LIMPOE - KPU Sidrap telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019.
DPTHP Sidrap untuk Pemilu 2019, diketahui sebanyak 210.428 pemilih.
Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.413 orang, dan 109.015 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut diketahui berkurang, jika dibandingkan dengan DPT yang ditetapkan pada Selasa (21/9/2018) lalu.
DPT Sidrap saat itu, sebanyak 215.280 pemilih.
Terdiri atas 103.970 pemilih laki-laki, dan 111.310 perempuan.
"Iya, berkurang jika dibanding DPT sebelumnya. Hal tersebut terjadi setelah ada sejumlah wajib pilih yang ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS), dan adanya pemilih ganda," kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Perencanaan dan Data, Muslimin, kepada TribunSidrap.com, Kamis (13/9/2018).
Muslimin menambahkan, DPT tersebut bersifat dinamis dan bisa saja berubah, sesuai petunjuk KPU RI.
"Kami senantiasa berupaya agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya. Jika belum terdaftar di DPT, masih bisa masuk dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK)," ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemilu akan digelar pada 17 April 2019.