Begini Jadinya Jika Gubernur Marah, NA: Tak Perlu ke Saya Hal Seperti ini
Hal tersebut disebabkan atas 'ulah' Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKJD) Sulsel Ashari F Radjamilo yang dinilai lelet dalam mengambil keputusan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun-Timur, -Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sejak dilantik 5 September 2018 sebagai Gubernur Sulsel periode 2018-2023 oleh Presiden RI Joko Widodo. Nurdin Abdullah baru kali ini terlihat sangat kecewa.
Hal tersebut disebabkan atas 'ulah' Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKJD) Sulsel Ashari F Radjamilo yang dinilai lelet dalam mengambil keputusan.
Kekecewaan Nurdin Abdullah ini atas informasi yang paling di tunggu - tunggu masyarakat megenai formasi penerimaan CPNS 2018.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini mengatakan hingga sekarang dirinya tak tahu menahu mengenai berapa kuota atau formasi CPNS Pemprov Sulsel.
"Mestinya BKD tidak perlu ke saya lagi kalau hal seperti ini. Masa urusan yang seperti itu jadi urusan Gubernur. Tanya dia (Ashari) umumkan saja. Kenapa mesti di tutup tutupi," tegas NA, saat ditemui di Kantor Gubernur, Minggu (9/9) malam.
Hal yang seperti ini kata dia dapat menjadi pertanyaan publik, ketika suatu organisasi tidak transparan.
Nurdin pun menambahkan meski formasi CPNS dilaporkan kepada dirinya, dia tak memiliki kewenangan untuk merubah sistem. Pasalnya segala aturannya telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Ashari F Radjamilo mengatakan formasi CPNS sudah ia terima.
Hanya saja, formasi itu baru akan diumumkan setelah dirinya (Ashari) melaporkan kepada Gubernur.
"Saya lapor dulu ke Pak Gubernur, tidak enak sama beliau. Tunggu saja, formasi sudah adami saya pegang," katanya.
Sikap Ashari, tentu berbanding terbalik dengan pemda di kabupaten kota di Sulsel.
Seperti halnya Kabupaten Wajo. Melalui BKD Wajo telah diumukan formasi CPNS 2018.
Untuk penerimaan tahun anggaran 2018, Pemkab Wajo mendapatkan jatah sebanyak 309 orang dari sekitar 2.000 yang diusulkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Amiruddin, Minggu (9/8/2018), mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 70 jatah bagi tenaga honorer kategori II.
Sementara untuk formasi umum yang dibutuhkan sebanyak 239 orang.
"Yaitu terdiri dari tenaga guru 100 orang, tenaga kesehatan 109 orang, dan tenaga teknis 30 orang," tuturnya. (*)