Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Histeris saat Rekonstruksi Pembakaran Satu Keluarga di Tinumbu

Rekonstruksi kasus pembakaran yang terjadi di Jl Tinumbu 6 Agustus 2018 digelar di Jl Serui, belakang Polrestabes Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
DARUL
Suasana rekonstruksi kasus pembakaran satu keluarga di Tinumbu Tallo diwarnai teriakan keluarga korban. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suasana rekonstruksi kasus pembakaran satu keluarga di Tinumbu Tallo diwarnai teriakan keluarga korban.

Rekonstruksi kasus pembakaran yang terjadi di Jl Tinumbu 6 Agustus 2018 digelar di Jl Serui, belakang Polrestabes Makassar, Selasa (4/9/2018) siang.

Gelar rekonstruksi pembakaran enam orang di Jl Tinumbu ini diwarnai dengan teriakan dari pihak keluarga korban saat penyidik menghadirkam dua tersangka.

Dua tersangka yang menjadi eksekutor pembakaran satu keluarga di Tinumbu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar ialah Ilham alias Ilo (23) dan Rama (22).

"Keluarkan itu tersangkanya pak, biar kita lihat itu anak kurang ajar itu anak, kami ini juga keluarga korban pak, tolong pak," teriak warga dilokasi rekonstruksi.

Suasana rekonstruksi kasus pembakaran yang terjadi di Jl Tinumbu 6 Agustus 2018 yang berlangsung di Jl Serui, belakang Polrestabes, Makassar, Selasa (4/9). Gelar rekonstruksi pembakaran enam orang di Jl Tinumbu ini diwarnai dengan teriakan dari pihak keluarga korban saat penyidik menghadirkam dua tersangka. Dua tersangka yang menjadi eksekutor pembakaran satu keluarga di Tinumbu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar ialah Ilham alias Ilo (23) dan Rama (22).
Suasana rekonstruksi kasus pembakaran yang terjadi di Jl Tinumbu 6 Agustus 2018 yang berlangsung di Jl Serui, belakang Polrestabes, Makassar, Selasa (4/9). Gelar rekonstruksi pembakaran enam orang di Jl Tinumbu ini diwarnai dengan teriakan dari pihak keluarga korban saat penyidik menghadirkam dua tersangka. Dua tersangka yang menjadi eksekutor pembakaran satu keluarga di Tinumbu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar ialah Ilham alias Ilo (23) dan Rama (22). (sanovra/tribuntimur.com)

Puluhan warga yang mengaku pihak keluarga ini, terus meneriakan agar dua tersangka, Ilo dan Rama dihukum mati, karena sesuai dengan perbuatannya.

Diketahui, dalam gelar rekonstruksi ini tercatat ada 36 adegan dua tersangka yang diotaki satu tersangka lain yaitu, Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32).

Seharusnya, Akbar daeng Ampuh hadir dalam rekomstruksi kasus ini karena dia yang mengotaki, menyuruh dua pelaku atau tersangka lain untuk membakar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved