Beli Elpiji 3 Kg, Warga Watang Sidenreng Sidrap Harus Bawa Kartu Keluarga
Darniati mengatakan kebijakan penggunaan KK tersebut sesuai petunjuk agen elpiji di Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG SIDENRENG - Sejumlah warga yang hendak membeli elpiji 3 kg di Kabupaten Sidrap, harus memperlihatkan kartu keluarga (KK).
Seperti warga yang membeli elpiji 3 kg di Pangkalan Darniati M, Jl Poros Pangkajene-Tanru Tedong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Harus memperlihatkan KK baru bisa beli elpiji pak," kata seorang warga yang membeli elpiji di pangkalan tersebut, kepada TribunSidrap.com, Rabu (29/8/2018).
Baca: Warga di Luwu Utara Juga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Baca: Suplai Elpiji 3 Kg di Jeneponto Masih Normal
Sementara itu pemilik pangkalan, Darniati mengatakan kebijakan penggunaan KK tersebut sesuai petunjuk agen elpiji di Sidrap. Warga yang membawa satu KK, hanya bisa membeli satu tabung elpiji 3 kg.
"Prosedur dari agen seperti itu, makanya warga membawa KK masing-masing. Kami juga menjual sesuai harga elpiji 3 kg, yakni Rp 16 ribu per tabung," tuturnya.
Sekadar diketahui, beberapa hari terakhir sejumlah warga di Sidrap mengeluhkan sulitnya memperoleh elpiji 3 kg.
Selain sulit didapatkan, harga elpiji 3 kg juga terkadang melonjak drastis hingga Rp 30 ribu per tabung.(*)