Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beli Elpiji 3 Kg, Warga Watang Sidenreng Sidrap Harus Bawa Kartu Keluarga

Darniati mengatakan kebijakan penggunaan KK tersebut sesuai petunjuk agen elpiji di Sidrap.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Sejumlah warga yang hendak membeli elpiji 3 kg di Kabupaten Sidrap, harus memperlihatkan kartu keluarga (KK), Rabu (29/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG SIDENRENG - Sejumlah warga yang hendak membeli elpiji 3 kg di Kabupaten Sidrap, harus memperlihatkan kartu keluarga (KK).

Seperti warga yang membeli elpiji 3 kg di Pangkalan Darniati M, Jl Poros Pangkajene-Tanru Tedong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Harus memperlihatkan KK baru bisa beli elpiji pak," kata seorang warga yang membeli elpiji di pangkalan tersebut, kepada TribunSidrap.com, Rabu (29/8/2018).

Baca: Warga di Luwu Utara Juga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Baca: Suplai Elpiji 3 Kg di Jeneponto Masih Normal

Sementara itu pemilik pangkalan, Darniati mengatakan kebijakan penggunaan KK tersebut sesuai petunjuk agen elpiji di Sidrap. Warga yang membawa satu KK, hanya bisa membeli satu tabung elpiji 3 kg.

"Prosedur dari agen seperti itu, makanya warga membawa KK masing-masing. Kami juga menjual sesuai harga elpiji 3 kg, yakni Rp 16 ribu per tabung," tuturnya.

Sekadar diketahui, beberapa hari terakhir sejumlah warga di Sidrap mengeluhkan sulitnya memperoleh elpiji 3 kg.

Selain sulit didapatkan, harga elpiji 3 kg juga terkadang melonjak drastis hingga Rp 30 ribu per tabung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved